Inilah 6 Problema yang Terjadi Di Kawasan Hutan Mangrove Indonesia
Pekanbaru–bmcmangrove.blogspot. Biru Lautku! Menurut Sugandhy (1994) beberapa permasalahan yang terdapat di kawasan hutan mangrove yang berkaitan dengan upaya kelestarian fungsinya adalah :
- Pemanfaatan Ganda yang Tidak Terkendali
Pemanfaatan ganda antar berbagai sektor dan penggunaan sumberdaya yang berlebihan telah menyebabkan terjadi pengikisan pantai oleh air laut. Sesuai dengan fungsi hutan mangrove sebagai penahan ombak. Di beberapa daerah kawasan pantai hutan mangrove sudah banyak yang hilang sehingga lahan pantai terkikis oleh ombak. Di wilayah Teluk Jakarta pemanfaatan yang ada sekarang saling berkompetisi, seperti perluasan areal pelabuhan, industri, transportasi laut, permukiman dan kehutanan. Demikian juga di Bali, khususnya di kawasan hutan mangrove Suwung, pembangunan landasan udara Ngurah Rai Bali menyebabkan pantai Kuta terabrasi. Pemanfaatan demikian yang kurang menguntungkan ditinjau dari aspek keseimbangan lingkungan, karena dapat menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan wilayah pesisir. Disamping itu, pengelolaan hutan mangrove belum berkembang, baik dalam hal silvikultur, sumberdaya manusia, kelembagaan, perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasannya. Akibatnya banyak terjadi perusakan hutan mangrove seperti penebangan yang tidak terkendali, sehingga pemanfaatannya malampaui kemampuan sumberdaya alam untuk meregenerasi.
- Permasalahan Tanah Timbul Akibat Sedimentasi yang Berkelanjutan
Di daerah muara sungai banyak dijumpai tanah timbul karena endapan lumpur yang terus menerus terbawa dari daerah hulu sungai. Permasalahan utama yang muncul adalah tentang status tanah timbul tersebut. Karena lokasinya umumnya berdekatan dengan lahan kehutanan, maka sering terjadi status penguasaanya langsung menjadi kawasan hutan walaupun oleh masyarakat setempat dimanfaatkan untuk kepentingan mereka, tanpa mengindahkan status tanahnya. Hal ini sering menimbulkan konflik penguasaan. Contoh : kasus kawasan di Sagara Anakan, dan kawasan Pantura Jawa, kawasan Sulawesi Selatan dan lain-lain.
- Konversi Hutan Mangrove
Hampir semua bentuk pemanfaatan lahan di wilayah pesisir berasal dari konversi hutan mangrove. Hutan mangrove sepanjang pantai Utara Jawa, Bali Selatan dan Sulawesi Selatan bagian Barat telah dikonversi menjadi kawasan permukiman, tambak, kawasan industri, pelabuhan, ladang garam dan lain-lain. Kebanyakan konversi hutan mangrove menjadi bentuk pemanfaatan lain belum banyak ditata berdasarkan kemampuan dan peruntukan pembangunan, sehingga menimbulkan kondisi yang kurang menguntungkan dilihat dari manfaat regional dan nasional. Oleh karena itu pemanfaatan hutan mangrove yang tersisa atau upaya rehabilitasinya harus sesuai dengan potensi dan rencana pemanfaatan yang lainnya dengan mempertimbangkan kelestarian ekosistem, manfaat ekonomi dan penguasaan teknologi.
- Permasalahan Sosial Ekonomi
Meningkatkannya pertumbuhan penduduk dan laju pembangunan di wilayah pesisir, khususnya Jawa, Bali, Sulawesi dan Lampung menyebabkan timbulnya ketidakseimbangan antara permintaan kebutuhan hidup, kesempatan dengan persediaan sumberdaya alam pesisir yang ada. Upaya pengembangan pertanian intensif (coastal agriculture), dan kegiatan serta kesempatan yang berorientasi kelautan masih terbatas dikembangkan. Di pantai Utara Jawa, hampir semua hutan mangrove telah habis dirombak menjadi kawasan permukiman, perhotelan, tambak dan sawah yang berorientasi kepada ekosistem daratan. Pemanfaatan sumberdaya alam wilayah pesisir mestinya tidak hanya terbatas pada hutan mangrove atau tambak saja tapi juga eksploitasi terumbu karang yang telah melampaui batas, sehingga sulit dapat pulih kembali. Hal ini terjadi di Bali Selatan, pantai Utara Jawa Tengah.
- Permasalahan Kelembagaan dan Pengaturan Hukum Kawasan Pesisir dan Lautan
Sering terjadi tumpang tindih, konflik dan ketidakjelasan kewenangan antara instasi sektoral pusat dan daerah. Hal tersebut menyebabkan simpang siur tanggung jawab dan prosedur perizinan untuk kegiatan pembangunan pesisir dan lautan. Contohnya seperti pembukaan lahan di kawasan pesisir, usaha penggalian pasir laut, reklamasi, penangkapan ikan dan pengambilan terumbu karang dan lain-lain. Akibat tersebut menyebabkan terus meningkatnya perusakan ekosistem kawasan pesisir dan lautan khususnya kawasan hutan mangrove.
- Permasalahan Informasi Kawasan Pesisir
Keberadaan data dan informasi serta ilmu pengetahuan teknologi yang berkaitan dengan tipologi ekosistem pesisir, keanekaragaman hayati, lingkungan sosial budaya, peluang ekonomi dan peran serta keluarga, sumberdaya hutan mangrove masih terbatas sehingga belum dapat mendukung penataan ruang kawasan pesisir, pembinaan dalam pemanfaatan secara lestari, perlindungan kawasan serta rehabilitasinya.
Hijau Pesisirku!
Posting Komentar